Penyusunan
Strategi Sanitasi Kabupaten adalah simpul awal dari interaksi
proses pembangunan sanitasi yang berkesinambungan, juga merupakan
dokumen pembangunan khusus tentang perencanaan sanitasi jangka
menengah yang komprehensif dan bersifat strategis, berkelanjutan
dan partisipatif dalam mencapai target minimal layanan sanitasi
yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) maupun
peraturan perundang-undangan serta peraturan lainnya yang
dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah. Adapun
strategi sanitasi yang disusun tersebut meliputi strategi air
limbah yang membentuk dan membina kelompok pengelola sarana dan
prasarana air limbah di setiap lingkungan permukiman
dan sekolah, memberikan pendampingan /stimulan terhadap
pembangunan sarana prasarana air limbah di lingkungan permukiman
dan sekolah, menyusun mekanisme prosedur penanganan kerusakan
lingkungan akibat pelanggaran peraturan Perda yang ada dan
memproses secara hukum tindak pelanggaran tersebut untuk
diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Strategi
sektor persampahan akan mengoptimalkan pengelolaan sarana
prasarana TPA Jetis dengan menyediakan sarana prasarana teknis
pengelolaan TPA secara controled land fill, mengoptimalkan
pengelolaan sarana prasarana persampahan dengan menggunakan 3R di
kawasan permukiman dan fasiltas umum, melaksanakan sosialisasi
tentang pentingnya kesehatan lingkungan dan pengelolaannya di
masyarakat dan sekolah serta menggalakkan gerakan bersih
lingkungan, menyusun raperda dan pedoman teknis tentang
pelaksanaan persampahan bersama DPRD dan menetapkannya menjadi
Perda, memilih dan memberikan penghargaan terhadap kelompok
pengelola lingkungan sehat, serta pengelolaan industri berprestasi
di Kabupaten Purworejo setiap tahunnnya.
Strategi
drainase lingkungan meliputi mengoptimalkan pengelolaan sistem
drainase permukiman dengan menyediakan sarana prasarana drainase
lingkungan yang terpadu, memberikan pendampingan/stimulan terhadap
pembangunan sarana prasarana drainase lingkungan di lingkungan
permukiman dan sekolah, menindaklajuti dan menangani pengaduan
masyarakat berkaitan dengan permasalahan drainase lingkungan.
Strategi
Air Bersih mencakup mengoptimalkan pengelolaan sarana prasarana
air bersih dan air minum dengan optimalisasi siistem produksi
& distribusi air minum dan memberikan perlindungan
(konservasi) terhadap sumber-sumber air baku, menyusun raperda
dan pedoman teknis tentang pelaksanaan pengelolaan sarana air
bersih dan bersama DPRD menetapkan menjadi Perda.
Strategi
Hygiene akan menyediakan sarana prasarana jamban sehat bersama,
melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya kesehatan lingkungan
dan pengelolaannya di masyarakat dan sekolah serta menggalakkan
gerakan bersih lingkungan, menyelenggarakan gerakan pemberdayaan
masyarakat melalui pelatihan, penyuluhan, sosialisasi perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS) dan kemitraan dengan Lembaga
Sosial dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar